Saturday, September 21, 2019

Surat Edaran Kpk Tentang Himbauan Pns Tidak Menerima Grafitasi Dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

Surat Edaran Kpk Tentang Himbauan Pns Tidak Menerima Grafitasi Dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran



 Surat Edaran Kpk Tentang Himbauan Pns Tidak Menerima Grafitasi Dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran


Surat Edaran Kpk Tentang Himbauan Pns Tidak Menerima Grafitasi Dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran - Surat Edaran KPK Tentang Himbauan PNS Tidak Menerima Grafitasi dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran. Komisi Pembera...



Video Surat Edaran Kpk Tentang Himbauan Pns Tidak Menerima Grafitasi Dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran





Artikel Terkait:
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Peraturan Bkn Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
  • Keppres Nomor 13 Tahun 2019, Ingat Cuti Bersama Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan Pns
  • Formasi Cpns 2019 Untuk Lulusan Slta (Sma / Ma / Smk) Sederajat
  • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis Bos Reguler Tahun 2020
  • Juknis Bop Ra Tahun 2020/2021
  • Sejarah Ditetapkannya Hari Ibu Tanggal 22 Desember
  • Permenpan Rb Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif DI Lingkungan Instansi Pemerintah
  • Ini Cara Agar Dapat Mengakses Sispena Lancar

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment