Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 (Ikut Bimtek Tik Gratis)
  • Daftar Buku Bacaan Fiksi Dan Non Fiksi Bahan Gerakan Literasi Sekolah (Bagian 4)
  • Permenpan Rb Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan
  • Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Panduanumum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah
  • Juknis Ppdb Madrasah (Ra MI Mts Ma Mak) 2020/2021
  • Cara Login Simtendik Untuk Cek Sktp Pengawas Sekolah
  • Soal Latihan Un Unbk (Usbn) Program Paket B Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
  • Lomba Artikel, Karya Jurnalistik Serta Foto Dikbud Tahun 2019
  • Cek Data Base Tenaga Honorer k2 Kemenag

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment