Thursday, March 25, 2021

Peraturan Pemerintah Pp No 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Pemerintah Pp No 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Peraturan Pemerintah Pp No 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Peraturan Pemerintah Pp No 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PERATURAN PEMERINTAH PP NO 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPI...



Video Peraturan Pemerintah Pp No 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Pendaftaran Beasiswa Digital Talent Scholarship 2019 (Tersedia Program Untuk Guru, Lulusan Smk Dan Masyarakat Umum)
  • Pos Uambn MTS Ma Tahun 2019 (Tahun Pelajaran 2018/2019)
  • Permenpan Rb Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif DI Lingkungan Instansi Pemerintah
  • Latihan Soal Un Unbk Sosiologi Program Paket C
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik DI Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd
  • Cek Data Base Tenaga Honorer k2 Kemenag
  • Soal Latihan Us Dan Un Smp/Mts, Sma/Ma Atau Smk/Mak Tahun 2018/2019
  • Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Spm)
  • Kisi-Kisi Usbn Smp/Mts Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Peraturan Pemerintah Pp No 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

    0 comments:

    Post a Comment